Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Laptop dan Hp di Palu

-Utama-
oleh


PALU
– Aparat Polsek Palu Selatan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Tanjung Tada, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Tersangka berinisial FAI (32), warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan itu ditangkap pada Senin (4/4/2022) malam,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Selasa (5/4/2022).

Kapolres mengatakan, penangkapan FAI itu atas dasar laporan polisi Nomor: Lp/53/III/2022/RES PALU/SEK PALSEL.

Korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 31 Maret 2022.

“Kejadian di Jalan Tanjung Manimbaya. Pelaku mencuri tas yang berisikan laptop, hp dan berkas-berkas,” kata kapolres.

Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti laptop, tas ransel Eiger warna merah, dompet, dan STNK.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut. LAH

Komentar