Pemprov Sulteng Lelang 36 Mobil dan 16 Motor Dinas

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Moh Faisal Mang secara resmi membuka sosialisasi dan pelaksanaan lelang barang milik daerah pemerintah provinsi (pemprov) di Gudang Induk Provinsi, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (6/4/2022).

Hadir pada kesempatan itu, pimpinan OPD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Agung J Tambing, Pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), perwakilan peserta lelang serta pihak terkait lainnya.

Mengawali sambutan gubernur, Pj Sekprov Moh Faisal Mang menyampaikan salam hangat dari gubernur yang sebetulnya ingin menghadiri kegiatan tersebut tapi karena padatnya kegiatan, sehingga dirinya yang ditugaskan untuk mewakili.

Menurut Faisal Mang, barang milik daerah (BMD) adalah salah satu komponen penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk pelayanan masyarakat prima.

Pelaksanaan lelang barang dimaksud telah melalui proses penilaian dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Untuk itu, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sosialisasi dan pelaksanaan lelang yang diadakan guna menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergitas semua pihak terkait pengelolaan BMD.

“Harapan saya, semoga sosialisasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga para peserta dapat menerima transfer informasi dan pengetahuan yang utuh dari para narasumber teknis,” sebutnya.

Pj Sekprov menyampaikan seluruh calon peserta harus mengikuti ketentuan dan peraturan serta persyaratan sebelum mengikuti lelang, termasuk kewajiban untuk melakukan pendaftaran melalui akun yang telah ditetapkan.

Sebelum mengakhiri sambutan gubernur, Pj Sekprov menyampaikan BMD yang dilelang merupakan barang-barang milik daerah yang sudah melalui masa pakai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau pemakaian di atas tujuh tahun ke atas.

Sementara itu, Kepala BPKAD yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Agung J Tambing mengatakan, tahapan proses lelang BMD telah dimulai sejak pekan lalu, baik itu proses pengumuman dan tahapan lainnya.

Dia mengatakan, proses lelang merupakan suatu rangkaian akhir dari suatu proses panjang terkait dengan pemindahtanganan BMD berupa kendaraan dinas sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

Agung J Tambing berharap dalam proses lelang para peserta mengikuti lelang bersaing secara terbuka karena semuanya serba transparan.

“Siapa yang menginginkan sebuah kendaraan harus memberikan penawaran setinggi-tingginya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, proses lelang BMD kali ini akan menawarkan 36 mobil dan 16 motor dinas. HAL

Komentar