Pemprov Sulteng Studi Banding ke Jakarta Terkait TGUPP

-Utama-
oleh

JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) studi banding ke Pemprov DKI Jakarta, di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Dalam pengantarnya, Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Adiman mengatakan, tujuan kedatangan ke Pemprov DKI Jakarta dalam rangka studi banding terkait pelaksanaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Harapannya kata dia, pelaksanaan Tim Ahli Gubernur di Sulteng dapat berjalan sesuai dengan harapan gubernur dan keberadaam TGUPP DKI Jakarta dapat menjadi role model Tim Ahli Gubernur Sulteng.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Muchsin Husain Pakaya mengharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan penjelasan terkait payung hukum TGUPP di DKI Jakarta agar dapat disesuaikan di Pemprov Sulteng terkait tenaga ahli.

Kepala Biro Kerjasama DKI Jakarta melalui Kabag Kerjasama Dalam Negeri dan Kerjasama Fasilitasi Korps Diplomatik Tonny mengucapkan selamat datang kepada Tim Pemprov Sulteng diantaranya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muchsin Husain Pakaya, Kabag Pelaporan Biro Pembangunan Rusli Ingolo, Kabag Komunikasi Pimpinan Adiman, Kasub Bagian Program BPKAD Anita Soraya.

Menurutnya, TGUPP disesuaikan kebutuhan kepala daerah dan pembentukannya dimulai sejak Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta sampai kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.

Di era kepemimpinan Anies Baswedan, TGUPP terdiri dari gabungan stakeholder dan TGUPP dipimpin seorang ketua dengan fungsi mengontrol anggota.

“Pada tahun 2022, TGUPP telah membuat 76 program strategis Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.

Dia pun mengatakan, sesuai hasil audit pemeriksaan terhadap pembayaran honorarium TGUPP DKI Jakarta selama ini tidak mendapatkan opini dari BPK.

Terakhir, dia mengapreasi kebijakan Gubernur Sulteng mengenai pembentukan tim ahli.

Muchsin Husain Pakaya menuturkan, hasil studi banding akan dilaporkan kepada pimpinan guna peningkatan fungsi tugas Tim Ahli Gubernur untuk merumuskan kebijakan strategis guna percepatan pencapaian visi misi Pemprov Sulteng. LAH

Komentar