PARIMO– Puskesmas Parigi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) meraih penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah kepada Kepala Puskesmas Parigi, Yunita Tagunu.
Puskesmas Parigi meraih penghargaan tersebut berdasarkan penilaian Kepatuhan Publik oleh Ombudsman pada 13 kabupaten kota di Sulteng.
Kepala Puskesmas Parigi, Yunita Tagunu mengatakan, puskesmas yang dipimpinnya sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh Ombudsman pada 15 Juni 2021 bersama dua puskesmas lainnya yaitu Pangi dan Sumbersari serta penilaian dilakukan secara terpampang.
Namun hasil dari penilaian uji kepatuhan tersebut informasi diterima Puskesmas Parigi pada Januari, dan piagam penghargaannya baru diterima 7 April 2022.
“Awalnya kami telah dinilai oleh Ombudsman pada tahun kemarin yaitu 2021, dan hasil uji kepatuhan kami terima informasinya pada Januari 2022, dan piagam penghargaannya baru sempat kami terima pada 7 April 2022,” ucap Yunita, Jumat (8/4/2022).
Dia merasa bangga dengan perolehan predikat tersebut. Karena menurutnya, di masa pandemi Covid-19 dia mampu melakukan standar pelayanan publik dengan baik.
“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada seluruh aparatur sipil negara maupun tenaga pengabdi yang ada di Puskesmas Parigi yang telah bekerjasama dan bekerja keras memberikan terbaik,” ujarnya.
Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Puskesmas Parigi dengan nilai tertinggi 81,04. LAH
Komentar