PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menerima penghargaan terbaik ketiga nasional dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021 dari Menteri Keuangan RI, di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2022).
Penghargaan itu diserahkan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulteng, Irfa Amri kepada Gubernur Rusdy Mastura.
Irfa Amri menyampaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melakukan evaluasi dan penilaian secara nasional atas kinerja pengelolaan TKDD tahun anggaran 2021, khususnya pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa.
DAK fisik difokuskan pada membiayai serangkaian proyek-proyek infrastruktur di berbagai sektor yang sangat dibutuhkan daerah dalam memfasilitasi konektivitas, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara dana desa didistribusikan ke setiap desa, dan ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar di desa, perekonomian desa, dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di desa.
Tujuan diselenggarakannya penilaian kinerja pengelolaan DAK fisik dan dana desa adalah meningkatkan kualitas kinerja penyaluran agar tidak terjadi penumpukan pada akhir tahun.
Kemudian DAK fisik dan dana desa dapat segera diserap atau dibelanjakan oleh pemerintah daerah dan setiap desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional serta kesejahteraan masyarakat.
Kemenkeu memberikan apresiasi/penghargaan kepada pemerintah daerah atas kinerja penyaluran DAK fisik dan dana desa tahun 2021 melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-63/PB/2022 tentang Penetapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan TKDD pada Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Salah satu hasil keputusan adalah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih peringkat ketiga terbaik nasional atas Kategori Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tingkat Provinsi Tahun Anggaran 2021 dengan nilai 87,72.
Terdapat lima kriteria penilaian pengelolaan DAK Fisik diantaranya kecepatan dalam menyampaikan laporan realisasi belanja dan DAK fisik yang dialokasikan telah digunakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Pada tahun anggaran 2021, pagu DAK fisik lingkup wilayah Sulawesi Tengah dialokasikan sebesar Rp 2,02 triliun untuk 33 subbidang (proyek) dan telah terealisasi sebesar Rp 1,88 triliun atau 93,16% dari pagu.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulawesi Tengah menerima alokasi anggaran sebesar Rp 397,76 miliar untuk 12 subbidang pada tahun 2021.
Untuk antisipasi peningkatan peringkat pengelolaan DAK fisik di masa mendatang, Pemprov Sulteng diharapkan dapat memberikan prioritas percepatan proses penyaluran DAK fisik melalui sinergi kerja yang erat antara organisasi perangkat daerah (OPD) di pemprov dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu dalam memenuhi seluruh dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik.
Dengan sinergi tersebut, diharapkan berbagai kendala/permasalahan dalam proses penyaluran DAK fisik dapat diantisipasi, dan mendapatkan penyelesaian atau solusi dalam kesempatan pertama.
Sementara itu, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Sulteng atas kinerja terbaik ketiga nasional tersebut. Dia mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melakukan kinerja yang lebih baik, sehingga tahun 2022 Sulawesi Tengah memperoleh penghargaan terbaik pertama secara nasional dan menjadi panutan dalam tata kelola dana pemerintah. CAL
Komentar