Polisi Palu Tangkap Seorang Anak Usai Aniaya Ayah Kandung Hingga Tangan Nyaris Putus

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Seorang anak di Kota Palu, Sulawesi Tengah tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga tangan korban nyaris putus.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (13/4/2022) sekira pukul 11:40 Wita di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di lapak penjual kelapa muda depan toko Smart Kitchen.

“Pelakunya berinisial J (33), sedangkan korban adalah A (59). Pelaku adalah anak kandung korban,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Rabu.

Kapolres Bayu menjelaskan, kronologi penganiayaan terjadi saat korban dan pelaku duduk bersama di tempat usaha kelapa muda tersebut.

Tiba-tiba, pelaku bercerita sendiri, yang kemudian ditegur ayahnya.

“Pelaku tiba-tiba bercerita sendiri tanpa ada yang ajak bercerita,” katanya.

Usai ditegur ayahnya, pelaku kemudian mengambil senjata tajam dan langsung menganiaya korban.

Kapolres mengatakan, dari penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, punggung belakang dan tangan kiri yang nyaris putus.

“Total jahitan sebanyak 60,” kata mantan Kapolres Morowali itu.

Bayu menuturkan, saat ini korban tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Budi Agung Kota Palu. Sementara pelaku yang juga anak kandung korban telah ditahan di Mapolsek Palu Selatan.

Menurut keterangan saksi bernama Etteng, pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku juga kerap melakukan tindakan yang membuat warga sekitar takut. “Pelaku adalah anak korban. Koordinasi dengan pihak keluarga akan dilakukan agar sesegera mungkin pelaku dapat dibawa ke RSJ,” tutur Kapolres Palu. LAH

Komentar