Usai Tebas Istri, Pria di Kulawi Sigi Ini Tewas Bunuh Diri

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Seorang pria di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan meminum racun rumput jenis Nora Hypor di dalam kamar rumahnya dengan posisi tengkurap pada Jumat (22/4/2022) siang.

Informasi yang diperoleh dari Polsek Kulawi menyebutkan, insiden itu berawal pada Jumat sekira pukul 12.00 Wita Vr, istri korban sedang menidurkan anaknya yang masih balita di dalam kamar.

Secara tiba-tiba korban Hk, sang suami Vr masuk ke dalam kamar dan langsung menebas istrinya dengan menggunakan parang yang mengenai bagian punggung belakang mengakibatkan luka robek.

Kemudian Vr istri korban langsung lari keluar rumah dan meminta pertolongan kepada tetangga. Saat para tetangga masuk ke rumah ditemukan Hk korban telah terbaring di tempat tidur dalam posisi tengkurap dan ada ceceran muntah serta botol racun hama di lantai kamar.

Kemudian saksi Ari berusaha menolong dengan membawa korban ke Puskesmas Kulawi dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Setelah sampai di Puskesmas Kulawi saat dilakukan pemeriksaan, kondisi korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan sementara dari istri korban Vr mengatakan, almarhum suaminya selama ini memang mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Madani Palu.

Hal ini dikuatkan dengan keterangan orang tua korban yang menyatakan bahwa korban pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Madani Palu di tahun 2018 yang lalu.

Sementara itu Kapolsek Kulawi, Ipda Yohan Daud membenarkan peristiwa tersebut.

Polisi kata dia, telah mengamankan barang bukti berupa botol racun rumput yang diduga digunakan oleh korban.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh puskesmas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan sehingga kami meminta persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi mayat sebagai bahan pulbaket penyidikan lebih lanjut, namun hal ini ditolak oleh keluarga, karena keluarga sangat yakin bahwa korban meninggal akibat bunuh diri dan telah mengikhlaskannya,” ungkap Kapolsek Yohan. LAH

Komentar