PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menetapkan Lapangan Vatulemo Palu sebagai pusat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 Masehi.
Pengumuman lokasi Salat Id ini dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor/451/1436/KESRA/2022 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah/2022.
Berikut isi lengkap edaran tersebut:
Menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Palu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu bersama yang mewakili Ketua DPRD Kota Palu, Yang Mewakili Kapolresta Palu dan Yang Mewakili Dandim 1306 Kota Palu tentang Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 H dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah Kota Palu melaksanakan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Vatulemo (Penetapan 1 Syawal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah).
2. Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
3. Kepada oimpinan OPD agar mengimbau seluruh PNS dan pegawai kontrak di lingkungan kerja masing-masing untuk mengikuti Salat Idul Fitri 1443 Hijriah tersebut.
4. Kepada camat melalui lurah agar meneruskan surat edaran ini ke semua masjid yang ada di wilayah masing-masing untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat Kota Palu.
5. Bagi masyarakat yang kesehatannya terganggu diimbau untuk tidak mengikuti Salat Idul Fitri di lapangan.
Kepala dinas/badan/ Inspektur Inspektorat/sekretaris DPRD/kantor/bagian/camat/lurah pada jajaran Pemkot Palu. Serta ditembuskan antara lain kepada Ketua DPRD, Dandim 1306, Kapolresta, Kepala Kantor Kemenag Palu dan Ketua MUI Kota Palu. CAL
Komentar