Sidak Jelang Lebaran, BPOM Palu Temukan Produk Kedaluwarsa, Rusak dan Tanpa Izin Edar

-Utama-
oleh

PALU– Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa swalayan di wilayahnya, Selasa (26/4/2022).

Tujuan sidak dilakukan agar ketersediaan dan keamanan makanan dengan pengawet maupun tanpa bahan pengawet bisa terjamin selama Lebaran 2022.

Kepala BPOM Palu, Agus Riyanto mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh pihak BPOM di hari-hari besar seperti Idul Fitri.

“Menjelang hari-hari besar, konsumsi terhadap makanan sangat meningkat, makanya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kami melakukan intensifikasi di beberapa toko,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selama Bulan Suci Ramadan pihak BPOM melakukan sidak atau intensifikasi selama delapan tahap dari awal mula puasa hingga dua pekan setelah Lebaran.

Sidak dilakukan mulai dari Gudang Alfamidi, Pertokoan di Jalan Gajah Mada, hingga BNS Smart di Jalan S Parman. Selama sidak BPOM menemukan beberapa temuan diantaranya produk kedaluwarsa, rusak, dan tanpa izin edar.

“Jumlah tidak terlalu banyak, yang rusak kami temukan sebanyak 10 picis, kedaluwarsa sembilan picis, dan tanpa izin edar baru satu picis,” ujarnya. Dia mengingatkan jika ditemukan produk rusak, maka pihak distributor akan dibina untuk tidak menjual produk tersebut. Bahkan jika masih didapatkan akan diberikan surat peringatan. ZEN

Komentar