Polda Sulteng Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang

-Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melarang masyarakat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang terlebih selama libur Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama.

Larangan itu disampaikan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sulteng, AKBP Agustin S Tampi  di Palu, Kamis (5/5/2022) setelah menemukan banyak mobil bak terbuka dipakai untuk mengangkut penumpang, baik mengangkut penumpang untuk tujuan mudik, berlibur ke tempat wisata, maupun ke rumah sanak saudara untuk bersilaturahmi.

“Secara aturan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang, tapi banyak ditemukan di jalan mobil bak terbuka dipakai mengangkut penumpang apalagi selama libur Idul Fitri. Hal itu sangat membahayakan penumpang dan jika terjadi kecelakaan dampaknya sangat fatal,” katanya.

Mobil bak terbuka, katanya mengingatkan, seharusnya digunakan untuk mengangkut barang sesuai dengan aturan dan tujuan mobil tersebut dibuat, bukan malah dipakai mengangkut penumpang.

“Oleh sebab itu akan kami tindak tegas. Langkah itu kami lakukan semata-mata untuk melindungi keselamatan penumpang dari risiko kecelakaan karena menggunakan kendaraan mobil tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pelanggaran mobil bak terbuka mengangkut orang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang.

Berdasarkan Undang-Undang LLAJ Pasal 303 juncto Pasal 137 ayat 4 huruf a,b, dan huruf c dikenai ancaman denda tilang maksimal Rp250 juta bagi pemilik mobil bak terbuka yang menggunakan kendaraannya untuk mengangkut orang.

Selain itu, Agustin mengatakan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di seluruh daerah di Provinsi Sulteng selama libur Lebaran sampai hari ini disebabkan tiga hal.

“Setelah kami kaji kasus lakalantas yang terjadi, ada beberapa penyebab utamanya. Pertama pengendara kurang hati-hati saat berkendara. Kedua, memaksakan diri berkendara padahal sudah kelelahan sehingga mengakibatkan lakalantas,” katanya.

Ketiga, lanjutnya, banyak pengendara mengalami lakalantas karena tidak patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. ANT

Komentar