Ini Kata Longki Djanggola Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Kabar soal adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.

Mantan Gubernur Sulteng dua periode, Longki Djanggola pun turut angkat bicara.

Dihubungi jurnalis media ini, Longki Djanggola menyayangkan mental para aparatur sipil negara yang terlibat bila benar kasus tersebut terjadi.

“Semoga instruksi gubernur saat ini bisa menguak para pelaku yang terlibat dalam jual beli jabatan tersebut,” ungkap Longki Djanggola.

Longki yang juga mantan Bupati Parigi Moutong itu meminta agar pemprov bisa menindak tegas oknum yang terlibat di dalam kasus tersebut.

“Saya berharap Pak Gubernur sekarang bisa mengusut tuntas kasus ini dan bila benar, segera tindak tegas pelakunya,” tutur Longki Djanggola.

Sementara itu Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura telah membentuk tim investigasi sekaitan dengan dugaan jual beli jabatan pada eselon tiga dan empat pada pelantikan 28 April 2022 lalu.

Dia mengatakan, tim investigasi yang dibentuk itu melibatkan inspektorat, sekretaris provinsi, dan pejabat berwenang.

“Tujuannya untuk segera menjawab hal-hal yang berkembang dan dapat mengganggu visi misi Pemprov Sulteng melakukan reformasi birokrasi,” kata Gubernur Rusdy Mastura dalam keterangan resminya kepada jurnalis, Sabtu (7/5/2022).

Gubernur menuturkan, tim investigasi akan bekerja cepat dan siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan perundang-undangan aparatur sipil negara dan ketentuan aturan lainnya.

“Dalam waktu tiga bulan kedepan saya akan kembali evaluasi kotak jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan berdasarkan usulan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan,” tuturnya.

Gubernur Rusdy Mastura melantik ratusan pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemprov Sulteng pada Kamis (28/4/2022).

Beberapa pejabat administrator dan pengawas yang dilantik secara langsung di rumah jabatan gubernur.

Selebihnya pejabat dilantik secara virtual berada di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing didampingi kepala OPD-nya. ZEN/CAL

Komentar