Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulteng, Ombudsman: Baperjakat Lemah!

-Utama-
oleh

PALU– Dugaan adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), kini juga menjadi sorotan dari perwakilan Ombudsman setempat.

“Fungsi Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) lemah!,” tegas Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah kepada jurnalis media ini, Ahad (8/5/2022).

Oleh karena itu kata dia, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura harus bersungguh-sungguh menegakkan kembali kewibawaan fungsi dan peran Baperjakat.

Dia mempertanyakan, apakah gubernur akan bersungguh-sungguh untuk menegakkan reformasi birokrasi dalam pemerintahan ini lewat pengungkapan kasus ini?.

“Saya pikir semua pihak harus mengawasi kinerja tim investigasi yang dibentuk oleh gubernur,” ucapnya.

Selanjutnya, dia juga menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kasusnya ke tim investigasi yang telah dibentuk gubernur agar kasus ini bukan sekadar rumor belaka.

“Pelaporan itu penting, misal sebagai whistle blower untuk membuka seluruh perilaku jual beli jabatan di Pemprov Sulteng. Tanpa adanya pelaporan agak sulit untuk membongkar kasus ini,” tegasnya.

Dia mengatakan, jika pihak yang dirugikan secara hukum maka dia menyarankan agar melaporkan ke Ombudsman Sulteng untuk segera ditindaklanjuti.

“Harus ada efek jera bagi oknum pelaku, sebab ini menyangkut reformasi birokrasi di tubuh Pemprov Sulteng, karena zona integritas harus dibangun melalui birokrasi pemprov,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura telah membentuk tim investigasi sekaitan dengan dugaan jual beli jabatan pada eselon tiga dan empat pada pelantikan 28 April 2022 lalu.

Dia mengatakan, tim investigasi yang dibentuk itu melibatkan inspektorat, sekretaris provinsi, dan pejabat berwenang.

“Tujuannya untuk segera menjawab hal-hal yang berkembang dan dapat mengganggu visi misi Pemprov Sulteng melakukan reformasi birokrasi,” kata Gubernur Rusdy Mastura dalam keterangan resminya kepada jurnalis, Sabtu (7/5/2022). Gubernur menuturkan, tim investigasi akan bekerja cepat dan siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan perundang-undangan aparatur sipil negara dan ketentuan aturan lainnya. ZEN/CAL

Komentar