PALU– Aparat Polsek Palu Timur menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Pipa Air, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikukore, Sulawesi Tengah.
“Pelakunya berinisial FR (28), berasal dari Desa Gonggolo, Kecamatan Tinabogan, Kabupaten Tolitoli,” kata Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah, Kamis (19/5/2022).
Kapolresta mengatakan, penangkapan itu atas laporan polisi nomor: Lp-B/16/V/2022/Resta Palu/SPKT II/Sektor Paltim tertanggal 18 Mei 2022.
Awalnya personel Polsek Palu Timur melakukan hunting di seputaran wilayah hukumnya.
Kemudian menerima informasi, bahwa telah diamankan seorang warga diduga pelaku pencurian.
“Terduga pelaku melakukan pencurian dengan pembongkaran rumah di wilayah perumahan dosen (perdos),” ujar Kapolresta Barliansyah.
Kemudian, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Palu Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sempat dilarikan ke RSU Bhayangkara karena luka robek di kepala dan mendapatkan delapan jahitan akibat diamuk massa,” ujar Barliansyah.
Adapun hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti uang sebesar Rp 1.237.000, sepeda motor Yamaha Mio Fino, obeng bunga, dan gembok pintu. HAL
Komentar