Gubernur Sulteng: Pertambangan Berkontribusi Tingkatkan Fiskal Daerah

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyatakan pengelolaan dan pemanfaatan potensi sektor pertambangan harus ikut berkontribusi dalam meningkatkan fiskal daerah, untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan di wilayahnya.

“Sulteng daerah yang sangat strategis untuk tujuan investasi, termasuk pada sektor pertambangan atau sektor energi sumber daya mineral. Maka, pemanfaatan sektor pertambangan harus berkontribusi menyumbang peningkatan fiskal daerah,” ucap Rusdy Mastura, di Palu, Ahad (22/5/2022).

Rusdy Mastura menguraikan, pada sektor energi sumber daya mineral Sulteng memiliki potensi biji besi, minyak dan gas, nikel, emas, dan logam.

Namun kata gubernur, potensi-potensi itu belum maksimal dikelola dan memberikan dampak yang siginifkan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan fiskal daerah.

“Maka potensi-potensi yang ada harus dikelola sebaik mungkin agar menjadi pendongkrak pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujar gubernur.

Provinsi Sulteng sebut dia, juga kaya dengan sumber daya alam pada sektor perikanan dan kelautan, serta sektor pertanian, perkebunan dan peternakan yang dapat dikembangkan oleh perusahaan daerah dengan mitranya, untuk kemajuan ekonomi daerah dan masyarakat.

Gubernur berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Sulawesi Tengah dapat memaksimalkan perannya untuk mengelola potensi-potensi tersebut, sehingga dapat menunjang peningkatan fiskal.

“Sehingga Perusda PT Pembangunan Sulteng kedepan kita harapkan dapat memberikan dukungan, karena itu tolong kepada komisaris dan direksi agar dapat membesarkan perusahaan ini dan memberikan manfaat terhadap pembangunan Sulawesi Tengah,” kata gubernur.

Rusdy Mastura juga meminta pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang terhadap perhitungan dana bagi hasil sektor energi sumber daya mineral.

“Sulteng menjadi satu daerah yang berkontribusi besar terhadap APBN dari sektor energi sumber daya mineral. Karena itu, kiranya perlu ada perhitungan ulang mengenai dana bagi hasil,” ujarnya. ANT

Komentar