Resmi, Rusli Moidady Ditunjuk Jadi Plh Bupati Bangkep

-Banggai Kepulauan, Utama-
oleh

BANGKEP– Memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjuk Rusli Moidady sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep).

Rusly saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bangkep.

Penunjukkan itu tertuang dalam surat Gubernur Sulteng Nomor 131/468/Ro.PemOtda tanggal 20 Mei 2022.

Saat penyerahan surat di ruang kerja sekkab pada Senin (23/5/2022).

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, M Faizal Mang menyampaikan penunjukan plh bupati sesuai amanat peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi kekosongan sambil menunggu pelantikan Penjabat Bupati Bangkep.

“Proses pelantikan setelah seluruh rangkaian persyaratan administrasi terpenuhi,” katanya.

Dia berharap plh bupati dapat melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan.

“Saya terima surat penunjukan gubernur selaku Plh Bupati Banggai Kepulauan dan saya siap melaksanakan tugas sebagaimana tertuang dalam undang-undang,” pungkas Plh Bupati Bangkep, Rusli Moidady.

Turut hadir Bupati Bangkep masa jabatan 2017-2022, Rais D Adam, Ketua DPRD Bangkep, Karo Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulteng, kepala organisasi perangkat daerah Bangkep. CAL

Komentar