Pemkot Palu Kembali Raih Opini WTP

-Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 pada Selasa (24/5/2022) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Sulteng.

WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.

Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Walikota Hadianto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya tim yang melakukan pemeriksaan atas performa kinerja pengelolaan keuangan di lingkup Pemkot Palu.

Tentu katanya, melalui catatan-catatan berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah diberikan, membuatnya lebih paham bahwa banyak hal kedepan yang harus diteliti, diperbaiki, dan dibenahi.

“Paling tidak dengan Opini WTP ini kita berusaha memperbaiki performa pengelolaan keuangan Kota Palu lebih baik dengan menerapkan aturan-aturan yang memang menjadi landasan kita dalam hal melakukan realisasi anggaran dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya,” ungkapnya.

Dia berharap kedepan temuan-temuan yang sifatnya materi bisa dikurangi dan serapan anggaran dari Pemkot Palu betul-betul maksimal.

Walikota juga menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak BPK Provinsi Sulawesi Tengah apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai selama pemeriksaan. ZEN

Komentar