Kasus Pembakaran Genset PLN di Sabang, Polres Donggala Periksa Sejumlah Saksi

-Utama-
oleh

DONGGALA– Pihak Polres Donggala di Sulawesi Tengah mulai mengusut tuntas para pelaku kasus pembakaran genset milik PLN di Desa Sabang, Kecamatan Dampelas pada Jumat (27/5/2022).

Kapolres Donggala, AKBP Yudie Sulistyo yang dikonfirmasi jurnalis media ini per telepon genggamnya, Selasa (31/5/2022) membenarkan pengusutan kasus tersebut.

Kapolres mengatakan, saat ini anggotanya tengah melakukan proses identifikasi terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Sabar ya, mohon doanya,” kata Kapolres Yudie.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Donggala juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap para pelakunya.

“Saksi-saksi masih diperiksa. (Kasusnya) sudah tingkat sidik,” tegas orang pertama di Polres Donggala itu.

Pihak PLN sendiri dibantu aparat kepolisian masih terus melakukan upaya maksimal dalam pemulihan aliran listrik kepada para pelanggan dari sejumlah desa yang terdampak atas aksi pembakaran genset itu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura meminta polisi untuk mengusut pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku terkait peristiwa pembakaran genset milik PT PLN (Persero) di Sabang.

“Jangan terbiasa masyarakat main hakim sendiri. Polisi harus menegakkan hukum sesuai ketentuan,” tegas mantan Walikota Palu dua periode itu. CAL

Komentar