PALU– Dua personel Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian bertepatan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2022.
Dua personel Polda Sulteng tersebut adalah Kombes Polisi Agustin Sumiati Tampi yang menjabat Wakil Direktur Lalu Lintas dan Komisaris Polisi Zainal, Pejabat Sementara Kepala Urusan Penegakan Hukum Subbidprovost Bidang Propam.
Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian di ruang kerjanya, Rabu (1/6/2022).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengatakan, dua personel hari ini telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi.
“Dua personel itu adalah Kombes Polisi Agustin Sumiati Tampi yang sebelumnya berpangkat AKBP dan Komisaris Polisi Zainal, sebelumnya berpangkat AKP,” tuturnya.
Menurut Didik, kenaikan pangkat keduanya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2022 sebagaimana Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/240/XII/KEP/2021 tanggal 29 Desember 2021 dan STR/237/XII/KEP/2021 tanggal 28 Desember 2021.
Dia menuturkan, kenaikan pangkat pengabdian diberikan maksimal tiga bulan dan paling singkat sebulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa pension.
Ketentuan syarat umum dan syarat khusus kenaikan pangkat pengabdian diatur dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri dan diubah dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2017. CAL
Komentar