Hingga Awal Juni 2022, 2.500 Sejoli di Palu Lepas Masa Lajang

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 5.000 buku nikah telah diterbitkan bagi sejoli yang melepas masa lajangnya di wilayahnya dalam kurun waktu hampir setahun.

“Artinya ada 2.500 pasangan suami istri yang menikah periode November 2021 hingga Juni 2022, masing-masing pasangan memiliki satu buku nikah,” kata Kepala Kemenag Kota Palu, Nasruddin saat dikonfirmasi jurnalis media ini, Senin (6/6/2022).

Dia mengatakan, hingga kini belum ada permintaan buku nikah lagi dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di masing-masing kecamatan, artinya stok buku nikah masih mencukupi.

Selanjutnya untuk jumlah akta nikah sebanyak 2.500 sesuai jumlah pasangan yang menikah. Untuk setiap pasangan suami istri hanya memiliki satu akta nikah saja. Sementara untuk daftar pemeriksaan nikah juga berjumlah 2.500.

“Jadi khusus daftar pemeriksaan nikah, itu merupakan formulir yang biasanya diurus di KUA dan semua tercatat disitu, sebagai dokumen di KUA,” ujarnya.

Selanjutnya untuk duplikat buku nikah menurut laporan Kemenag Palu masih nihil. Artinya kata dia, sampai saat ini belum ada warga Palu yang kehilangan atau rusak buku nikahnya.

“Kalau melihat dari tahun sebelumnya pernikahan di Kota Palu terjadi peningkatan, namun peningkatannya tidak luar biasa sekali, artinya seimbanglah dari tahun ke tahun mengikuti jumlah penduduk di Kota Palu,” tuturnya. ZEN

Komentar