PALU– Polresta Palu merespon cepat keluhan warga di wilayahnya hingga viral di media sosial mengenai maraknya juru parkir liar di Alfamidi.
Para tukang parkir liar di gerai-gerai Alfamidi bakal dirazia dan ditindak tegas karena telah meresahkan warga Kota Palu.
Rencananya, polresta bersama tim gabungan perwakilan Pemerintah Kota Palu bakal melakukan razia juru parkir liar di gerai-gerai Alfamidi pada Selasa (7/6/2022) hari ini.
“Besok jam 09.00 pagi (hari ini), gabungan Satgas (Satuan Tugas) Pungli (pungutan liar) parkir liar serta Kadis Perindag dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) akan turun melaksanakan penindakan parkir liar di seluruh Alfamidi di Kota Palu,” ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Palu, Kompol Alfian Joan Komaling kepada jurnalis, Senin (6/6/2022) malam.
Dia mengatakan, pihak kepolisian perlu menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait juru parkir liar di gerai-gerai Alfamidi.
Alfian pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Palu.
Soal parkir liar di Alfamidi, Alfian telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Mohammad Arif bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ajenkris.
Seperti diketahui, meskipun pihak Alfamidi telah memasang plang bertuliskan pemberitahuan bebas parkir di setiap gerainya, namun masih saja ada juru parkir liar yang menarik biaya parkir kepada konsumen mereka.
Masyarakat sebagai konsumen pun sudah sering mengeluhkan hal ini. Tidak jarang warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan juru parkir liar di gerai Alfamidi melampiaskan kekesalan mereka di sosial media. LAH
Komentar