OJK Sulteng: Waspada Penipuan dengan Modus “Social Engineering”

-Utama-
oleh

PALU– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan perbankan dengan modus social engineering yang sedang marak dan telah merugikan banyak nasabah perbankan.

Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo kepada ANTARA di Kota Palu, Sabtu (18/6/2022) mengemukakan ada beberapa modus penipuan social engineering yang dilakukan para pelaku untuk menjebak para korban. Modus tersebut harus diketahui oleh masyarakat utamanya nasabah perbankan agar tidak terjebak.

“Pertama, penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Setelah itu penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti Personal Identification Number (PIN) rekening, One Time Password (OTP) dan kata sandi,” katanya.

Kedua, lanjutnya, penipu menawarkan iklan peningkatan menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi.

Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), PIN, OTP, nomor Card Verivication Value (CVV) dan kata sandi.

“Ketiga, penipu tersebut kerap memberikan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank tertentu. Akun itu biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan
perbankan,” ujarnya.

Pelaku kemudian akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.

Keempat, Triyono mengatakan, penipu menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan yang rumit.

Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin Electronic Data Capture (EDC).

“Oleh sebab itu penting selalu mencegah keaslian nomor telepon, akun media sosial, nama email dan alamat website perbankan yang digunakan,” tambahnya. ANT

Komentar