PARIMO– Pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan, Pemerintah Kabupaten (pemkab) setempat berkontribusi dengan membiayai transportasi jemaah calon haji (JCH) senilai Rp 85.995 juta pergi-pulang dari Kota Palu-Balikpapan dan sebaliknya.
“Tentunya ongkos transportasi ini sangat membantu JCH guna melancarkan proses perjalanan mereka ke Tanah Suci nanti,” kata Kepala Kantor Kemenag Parigi Moutong Muslimin yang ditemui di Parigi, Senin (20/6/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Pemkab Parigi Moutong yang diterima pihaknya, per satu JCH dibantu Rp1,1 juta lebih dengan total jemaah berangkat 77 orang di tambah satu pendamping haji.
Biaya transportasi reguler diberikan Pemda setempat sebagai bentuk kontribusi dalam menyukseskan ibadah haji. “Termasuk ongkos transportasi menuju Asrama Haji transit Palu ditanggulangi pemerintah setempat,” ujar Muslimin.
Dia mengemukakan bantuan pemkab terhadap kesuksesan perjalanan haji diberikan setiap musim haji, kecuali dua tahun sebelumnya karena tidak ada pemberangkatan akibat dampak pandemi Covid-19.
Saat ini katanya, Kemenag Parimo masih melakukan sortir logistik/koper JCH sebelum diangkut ke Asrama Haji transit Palu yang dijadwalkan keberangkatan pada Jumat (25/6/2022).
“Hari ini terakhir sortir logistik, dan kami berharap perlengkapan digunakan saat melaksanakan ibadah nanti tidak ada tertinggal,” ucap Muslimin.
Dia menuturkan, dari pengecekan logistik, tidak ada ditemukan barang-barang bawaan JCH yang dilarang dalam ketentuan perjalanan haji seperti senjata tajam, cairan bersifat korosif, makanan berbau menyengat, obat-obatan terlarang, perhiasan dan uang tunai dalam jumlah banyak serta sejumlah benda tertentu lainnya.
“Sejak pelaksanaan manasik imbauan ini sudah disampaikan kepada calon jemaah, dan kami berharap sekembalinya mereka menunaikan rukun Islam kelima menjadi haji mabrur,” demikian Muslimin.
Menurut catatan kantor Kemenag setempat, terdapat satu orang JCH termuda dengan jenis kelamin laki-kali usia 26 tahun. ANT
Komentar