Pemprov Sulteng: PT CPM Harus Penuhi Kewajiban Terhadap Masyarakat!

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan perusahaan pemegang kontrak karya pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu, PT Citra Palu Minerals (CPM) harus memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat.

“Pemprov Sulteng telah memediasi PT CPM dengan Dewan Adat Poboya, yang saat itu menghasilkan lima poin kesepakatan,” ucap Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, di Palu, Rabu (22/6/2022).

Ridha Saleh mengakui bahwa dirinya mewakili Pemprov Sulteng memediasi PT CPM dengan Dewan Adat Poboya, berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (6/6/2022).

Dalam mediasi itu menghasilkan lima poin kesepakatan, pertama bahwa wilayah yang akan dikelola secara khusus atau secara otonom oleh masyarakat di dalam konsesi tambang milik PT CPM belum dapat dipenuhi oleh CPM.

Mengingat hal tersebut berkaitan dengan kebijakan, kompetensi dan profesionalitas pengelolaan dan sistem pengelolaan lingkungan hidup, oleh karena itu hal yang menyangkut permintaan tersebut terus menerus akan didiskusikan dalam forum-forum mediasi berikutnya.

Kedua, PT CPM setuju akan menyediakan lahan perendaman pengelolaan emas beserta materialnya untuk dikelola oleh masing-masing koperasi yang dibentuk masyarakat sebanyak dua kolam di lahan konsesi kontrak karya PT CPM.

Sementara untuk satu kolam tambahan yang diusulkan oleh koperasi Poboya akan dipertimbangkan oleh pihak PT CPM yang disesuaikan ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, PT CPM akan menyediakan satu tempat dan material untuk dimanfaatkan oleh penambang kecil di sekitar area dengan cara yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Keempat, dua belah pihak sepakat bahwa sambil menunggu operasional koperasi atau mengisi masa transisi, maka masyarakat dan PT CPM bersama-sama akan menempuh langkah atau mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak terkait seperti Gubernur dan Polda Sulteng untuk dapat difasilitasi penyelesaiannya kepada pihak Kementerian ESDM RI selambat lambatnya setelah gubernur dan pihak kepolisian berkomunikasi dengan Kementerian ESDM RI.

Kelima, PT CPM dan Dewan Adat Poboya juga sepakat bahwa kesepakatan tersebut di atas dapat berubah apabila ada keputusan terbaru dari hasil koordinasi kepada pihak Kementerian ESDM dan akan disampaikan kepada semua unsur terkait.

Ridha Saleh mengapresiasi kedua belah pihak yang telah bersedia duduk bersama untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. ANT

Komentar

News Feed