PALU- Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Sulawesi Tengah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pajak yakni Rp 128 miliar. Target PAD tersebut didapatkan dari 11 macam pajak di Kota Palu selama tahun 2022.
Sekretaris Bapenda Kota Palu, Herman Farid mengatakan, untuk periode Juni realisasi target telah mencapai 36,2%, sehingga di akhir tahun bisa mencapai 100%.
“Alhamdulillah tahun sebelumnya 2021 target kami tercapai 100%. Untuk periode ini baru tercapai Rp 46 miliar, kami akan genjot terus sehingga bisa tercapai 100%,” jelas Herman, Kamis (23/6/2022).
Berdasarkan 11 macam pajak, pajak mineral bukan logam dan batuan merupakan target pajak paling tinggi yakni Rp 20,5 miliar.
Sementara pajak paling rendah untuk tahun ini ialah pajak sarang burung walet yakni Rp 250 juta.
Berikut data sementara pencapaian PAD pajak Kota Palu periode Juni 2022:
1. Pajak Hotel 42,8%
2. Pajak Restoran 64,8%
3. Pajak Hiburan 56,7%
4. Pajak Reklame 33,1%
5. Pajak parkir 19,3%
6. Pajak mineral bukan logam dan batuan 45%
7. Pajak air bawah tanah 51%
8. Pajak bea perolehan hak atas tanah 71,9%
9. Pajak bumi dan bangunan 36,9%
10. Pajak sarang burung walet 7,0%
11. Pajak penerangan jalan 45%. ZEN
Komentar