Bupati Banggai Lepas Keberangkatan 113 JCH, Siapa Calon Haji Termuda dan Tertua?

-Banggai, Utama-
oleh

BANGGAI– Bupati Banggai, Amirudin bersama Wakilnya Furqanuddin melepas secara resmi keberangkatan jemaah calon haji (JCH) pada Kamis (23/6/2022) di Masjid Agung Annur Luwuk.

Hadir dalam pelepasan itu Kapolres Banggai, Anggota DPRD Banggai, sekretaris kabupaten, Kepala Kemenag, para staf ahli, ulama, ketua dan Anggota PPIH, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan sejumlah pesan kepada JCH.

Pertama, para JCH diminta untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT.

“InsyaAllah bapak/ibu jemaah calon haji akan menunaikan ibadah yang sangat mulia ini, yaitu satu ibadah yang tidak semua umat Islam diberikan kesempatan untuk menunaikannya yaitu ibadah Haji,” ujarnya.

Kemudian, bupati berpesan kepada jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan, terutama kesehatan diri dan juga barang-barang berupa tas jangan sampai tercecer.

Bupati juga memaparkan tentang rukun, wajib dan sunah haji serta pelaksanaan dan perjalanan ibadahnya.

“Untuk memperoleh predikat haji mabrur, harus diawali dengan niat yang tulus dan diikuti dengan melaksanakan seluruh rangkaian manasik haji sesuai dengan cara yang diajarkan Allah SWT dan Rasul-Nya,” pesannya.

Tak hanya itu, JCH juga harus bisa menjauhi hal-hal yang menghilangkan kemabruran haji seperti perbuatan dosa yang disebabkan gejolak nafsu, sifat-sifat tercela sombong, iri hati, adu domba, serta perbuatan yang disebabkan oleh tidak adanya kesabaran hingga timbul pertengkaran dan berbantah-bantahan.

“Laksanakan ibadah dengan tertib dan khusyuk dengan menaati aturan dan jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi serta mengikuti petunujuk dan panduan yang telah diberikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, dan Insya Allah sekembalinya di tanah air dalam kehidupan pribadi, keluarga, bangsa dan negara,” ujar bupati.

Jemaah calon haji kata dia, harus sadar bahwa perjalanan ke Tanah Suci adalah untuk beribadah bukan perjalanan biasa.

JCH juga harus dapat mengetahui bahwa untuk menjamin agar prosesi manasik hajinya dapat dilaksanakan dengan baik perlu ditunjang dengan fisik dan mental yang baik.

“InsyaAllah seluruh jemaah calon haji selalu dalam lindungan Allah SWT,” kata bupati mendoakan.

Secara resmi, Bupati Banggai melepas JCH di wilayahnya untuk diberangkatkan menuju Asrama Haji Transit Palu.

Selanjutnya menuju Embarkasi Balikpapan pada 24 Juni 2022.

Sementara itu, dalam laporannya, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Banggai, Aswari A Nadjir mengatakan, 113 JCH yang diberangkatkan ini terdiri dari 44 pria dan 69 perempuan.

Ratusan JCH ini tersebar dari 14 kecamatan dengan rincian sebagai berikut Kecamatan Balantak dua orang, Balantak Utara seorang, Batui 15 orang, Batui Selatan 17 orang, Bualemo delapan orang.

Kintom empat orang, Luwuk 22 orang, Luwuk Selatan 16 orang, Luwuk Utara dua orang, Masama dua orang, Nambo tiga orang, Nuhon dua orang, Toili 12 orang dan Toili Barat tujuh orang.

Sementara calon haji di Banggai yang termuda berusia 29 tahun dan tertua 63 tahun.

Calon haji termuda ini berasal dari Kecamatan Luwuk bernama Anis H Aksan. Sementara yang tertua bernama Sarsina Tadja asal Kecamatan Kintom. JAD

Komentar