DONGGALA– Bupati Donggala, Kasman Lassa melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pergantian Antar Waktu (PAW) enam kecamatan, 10 desa, Kamis (23/6/2022).
Pelantikan yang dilaksanakan di Desa Lero Kecamatan Sindue tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa Kabupaten Donggala, Sekretaris Dinas PMD, Camat Sindue dan Camat Pinembani.
Dalam sambutannya, Bupati Kasman Lassa mengatakan, peresmian dan pengesahan keanggotaan BPD dan PAW merupakan wujud dari adanya sebuah demokrasi pada tingkat desa.
“Karena anggota BPD merupakan wakil dari masyarakat yang dipilih sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dan kepala desa juga berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Olehnya Bupati Kasman meminta kepada BPD dan kepala desa agar mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat, dalam proses pemerintahan serta pembangunan.
Dimana hal tersebut, diamanatkan menjadi ujung tombak untuk pembangunan dan memajukan desanya di segala bidang khususnya untuk mewujudkan kegiatan ekonomi kerakyatan.
Di akhir sambutannya, Bupati Kasman berharap, kepada anggota BPD dan PAW yang baru saja dilantik, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan proses penyelenggaran pemerintahan desa.
Selain itu bupati juga berharap kepada para kepala desa serta lembaga desa lainnya untuk dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman, dengan selalu menjaga keharmonisan dan sinergitas, sehingga menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Donggala yang dicintai.
Adapun enam kecamatan tersebut ialah Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue, Sirenja, Sojol, sementara 10 desa tersebut ialah Ogoamas II, Pani’i, Karya Mukti, Malino, Sipure, Kampung Baru, Lero, Toaya, Ujumbou dan Balukang. CAL
Komentar