GONG pesta demokrasi Pilpres 2024 mulai nyaring menggema, bursa pencalonan bakal calon presiden (capres) yang bakal bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) Republik Indonesia semakin bergairah.
OLEH: SIGIT WIBOWO AM*)
Sejumlah nama mulai mencuat dan mengapung ke permukaan, tidak sedikit juga yang telah mulai bergerilya untuk mencari dukungan.
Jika kita mengamati fenomena berbondong-bondongnya para tokoh nasional, menyatakan minat maju pada Pilpres 2024 mendatang sebagai bentuk rasa percaya diri yang terbangun karena posisi Presiden RI dua periode Jokowi Dodo (Jokowi) saat ini memasuki periode terakhir masa kepemimpinannya, dan tentunya tongkat estafet kepemimpinan Joko Widodo harus diberikan kepada generasi kepeminpinan berikutnya melalui jalur kontestasi politik.
Hal inilah yang kemudian membuat para bakal calon berpikir bahwa mereka punya peluang yang sama untuk menang.
Dengan kata lain, pada pilpres nanti setiap bakal calon akan berangkat dari garis start yang sama.
Dan sampai saat ini sejumlah kandidat bakal calon Presiden RI, masih terus bergerilya mencari perahu sebagai kendaraan politik untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Sebab, untuk dapat mengajukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), partai politik harus memiliki perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam porsi tertentu.
Hal ini diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi sebagai berikut: “Pasangan Calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya”.
Apakah PDIP Maju Sendiri?
Porsi perolehan kursi DPR 2019-2024 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) PDI Perjuangan meraih 27,05 juta (19,33%) suara.
Dengan raihan tersebut, PDI Perjuangan berhasil menempatkan 128 wakilnya di DPR dan memiliki porsi perolehan kursi sebesar 22,26% dari total jumlah kursi parlemen periode 2019-2024.
Raihan kursi PDI Perjuangan tersebut merupakan yang paling dominan dibandingkan dengan partai politik lainnya.
Namun hingga saat ini PDIP belum menunjukkan minat untuk berkoalisi dengan partai lain, dan sisi lain PDIP akan sulit memenangkan Pilpres 2024 jika tidak berkoalisi dengan parpol lain.
Karena di Indonesia hingga saat ini politik identitas masih cukup berpengaruh dan hal ini kita bisa cermati dari proses pilpres tahun 2019.
Situasi politik dimana sebagian besar masyarakat Indonesia sebelum dan pasca pilpres saat itu seakan tersekat menjadi dua blok atau dua kubu, yaitu blok pendukung pemerintah dan blok yang tidak mendukung pemerintah (Presiden incumbent Jokowi) yang dalam artian sudah tidak percaya terhadap pemerintah pada saat itu.
Kedua blok tersebut mendukung dan menjagokan dua tokoh utama masing masing, yaitu antara Presiden Incumbent Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
Sengitnya kontestasi kepemimpinan nasional saat itu antara Jokowi dan Prabowo tak bisa dipungkiri terasa sampai ke akar rumput.
Lebih dari lima tahun, publik seakan tersekat pada dua blok atau kubu yang berbeda. Ketegangannya pun merambat tidak hanya di level politik nasional. Di level daerah, Pilkada DKI Jakarta pada era pertarungan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dengan Anies Baswedan menjadi bukti bahwa friksi politik identitas masih sangat berpengaruh.
Dari sisi masih berpengaruhnya politik identitas, pilpres 2024 mendatang PIDP setidaknya harus membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain yang lebih tepatnya Partai Berbasis Islam.
JELANG PILPRES 2024 MUNCUL SEJUMLAH NAMA
Di level kontestasi Pilpres 2024 mendatang, semua nama bakal calon yang muncul kepermukaan saat ini memiliki kans besar, diantaranya Mantan Danjen Kopassus yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Umun Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Peta geopolitik Indonesia kedepan bisa menjadi penentu pola koalisi yang muncul, dan kemungkinan besar melahirkan tiga poros koalisi yang akan melahiran tiga pasang calon presiden dari hasil koalisi.
Lantas, bagaimana peta koalisi pilpres 2024 kedepan?
Di sisi lain, jika Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat berkoalisi hal ini patut diapresiasi dan siapapun yang akan diusung ketiga partai tersebut, koalisi yang mungkin terjadi sudah merupakan langkah yang baik untuk demokrasi di Indonesia.
Sedangkan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP) sudah tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dimana ketiga parpol tersebut telah menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Koalisi Indonesia Bersatu di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Sabtu (4/6/2022) malam.
Kemudian, di poros lain ada kedekatan Gerindra dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dimana pada Rabu (22/6/2022) Ketum Gerindra Probowo Subianto menggelar pertemuan bersama Ketum Parai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhainin Iskandar (Cak Imin).
Tentunya dinamika politik menjelang pilpres 2024 kedepan akan selalu berubah setiap saat. Masyatakat Indonesia akan menunggu kejutan dari dinamika politik dalam rangka perhelatan pesta demokrasi di Indonesia. ***
*) Penulis adalah pemerhati politik yang berlatar belakang Sarjana Hukum Bidang Hukum Tata Negara, blogger, jurnalis lepas, dan sering terlibat dalam proses pemilihan umum baik pilpres maupun pemilihan kepala daerah
Komentar