IBI Upayakan Semua Bidan Honorer di Sulteng Direkrut Jadi PPPK

-Utama-
oleh

PALU– Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mengupayakan semua bidan berstatus honorer di 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat penghapusan tenaga honorer mulai berlaku pada 28 November 2023.

“Data saat ini ada ada 5.437 bidan di 13 kabupaten/kota di Sulteng. Namun, pengurus IBI di kabupaten/kota masih terus mendata agar tidak ada satupun bidan yang tidak terdata,” kata Ketua IBI Sulteng, Euis Bianca di Kota Palu, Jumat (24/6/2022).

Dia menerangkan, setelah semua bidan honorer terdata, IBI akan melakukan validasi terhadap data setiap bidan baik yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah dan swasta maupun yang bekerja di instansi pemerintah dan swasta.

Setelah proses validasi selesai, IBI kemudian menyerahkan data bidan tersebut ke dinas kesehatan kabupaten, kota dan provinsi agar dapat diakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.

“Harapan kami tidak ada bidan honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK pada tahun 2023. Maka dari itu perlu kerjasama dengan pengurus cabang IBI di daerah untuk membantu mereka,” ujarnya.

Euis menuturkan, keberadaan bidan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya oleh ibu dan anak yang tinggal di pedesaan untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Dia khawatir jika tidak ada lagi bidan honorer yang selama ini mengabdi di pedesaan karena kebijakan penghapusan honorer akan berdampak pada kualitas kesehatan ibu dan anak.

“Bidan masih berada di garda terdepan untuk menegah kematian yang dialami oleh ibu dan anak terutama bagi ibu yang tengah mengandung hingga melahirkan dan anak yang berusia 1.000 hari dari kelahiran,” kata dia. ANT

Komentar