Walikota Palu Harap Baznas Optimal Kelola Dana Zakat

-Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berharap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan kesejahteraan umat di wilayahnya.

“Pengurus lembaga ini harus kreatif dan inovatif dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infaq dan sedekah dari umat untuk umat,” kata Hadianto saat menerima kunjungan Baznas Palu di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

Menurut dia, aktivitas dilakukan pengurus lembaga ini merupakan tugas mulia dalam membantu masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

Selain itu juga membantu pemerintah daerah (pemda) memberikan penguatan terhadap pentingnya zakat, infaq dan sedekah.

Sebagai umat Muslim, katanya, wajib mengeluarkan 2,5 persen harta bagi orang memiliki kemapanan ekonomi untuk diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Oleh karena itu lanjut Hadianto, kehadiran Baznas sebagai perwakilan pemerintah melalui kelembagaan memudahkan umat menyalurkan sebagian hartanya.
“Zakat diperoleh dari masyarakat, disinilah tugas lembaga ini menggugah masyarakat agar mereka lebih terbuka menitipkan hartanya melalui Baznas untuk disalurkan kepada orang-orang berhak menerimanya,” ujar Hadianto.

Selain itu, di internal Pemkot Palu, walikota mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) intens berzakat, karena potensi zakat, infaq dan sedekah di pemerintahan cukup besar.

Mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan kemaslahatan umat adalah perintah agama, olehnya pegawai harus menyadari pentingnya berzakat.

“Lembaga amil sebagai penampung dana bersumber dari umat jangan mengesampingkan pengelolaan keuangan, sehingga dalam penggunaannya harus dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” ucap Hadianto.

Di sisi lain, dari dana zakat ini juga dapat digunakan untuk pemberdayaan yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh penerima atau mustahik.

Olehnya, setelah penunjukan ketua Baznas Kota Palu periode kepengurusan 2022-2027 oleh walikota, diharapkan pengurus baru lebih meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan visi dan misi lembaga amil yang tidak lain untuk menyejahterakan umat lewat program-program prioritas.

“Siapapun nanti yang terpilih sebagai ketua, maka pengurus harus saling mendukung menjalankan tugas ini, supaya proses pencapaian visi dan misi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” demikian Hadianto. ANT

Komentar