Data, Kunci Gerak Cepat Bangun Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Data statistik sektoral dipandang sebagai kunci meningkatkan pembangunan daerah. Untuk itu, datanya mesti akurat, dan memenuhi kaidah-kaidah statistik berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Apalagi sebagai wali data, maka Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) wajib membina perangkat daerah sebagai produsen data.

“Jangan sampai karena kendala data kita nggak bisa gercep (gerak cepat) membangun Sulawesi Tengah,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Farida Lamarauna mewakili Gubernur Rusdy Mastura pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral Sesi 2, di sebuah hotel Jalan Raden Saleh, Kota Palu, Selasa (5/7/2022).

Sebagai mantan Kadis Kominfo yang menginisiasi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang SDI Tingkat Provinsi Sulteng, dia meminta peserta menseriusi kegiatan yang terjadwal selama dua hari ini.

“Dengan adanya kolaborasi akan mendapatkan hasil maksimal terkait kualitas data yang dapat disajikan,” katanya berpesan.

Sementara itu, Kadis Kominfo Sulteng, Novalina menuturkan, pemanfaatan data statistik sektoral berkorelasi dengan pencapaian indikator OPD dan visi-misi pemerintahan daerah.

“Kawan-kawan akan sedikit disibukkan tapi kalau kerja dengan senang hati dan ikhlas tidak ada yang berat, kita mendapat pahala dan membawa kebaikan bagi daerah,” dorongnya ke peserta selaku pengelola statistik sektoral dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Di bagian lain, Ketua Panitia Kepala Bidang Statistik, Madda melaporkan bahwa peserta bimtek sesi 2 adalah para pengelola statistik sektoral yang telah di-SK-kan oleh kepala OPD masing-masing.

“Pembahasan hari ini terkait tata kelola data statistik sektoral dan esoknya terkait bimtek metadata dan rekomendasi,” katanya. LAH

Komentar