PALU– Pertambangan emas tanpa izin kian marak di wilayah Sulawesi Tengah. Langkah penegak hukum seperti hanya main kucing-kucingan, nanti seketika timbul korban baru kemudian penegak hukum muncul bagai pahlawan kesiangan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PB Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Asriadi R Sunuh kepada jurnalis media ini, Jumat (8/7/2022).
Padahal jelas kata dia, pertambangan ilegal tanpa izin ini sudah melanggar ketentuan undang-undang dan begitu berakibat fatal bagi masyarakat, karena tidak ada jaminan kerja bagi penambang dan lebih parahnya dapat merusak lingkungan sekitar.
Seperti halnya kemudian pertambangan Sungai Tabong yang terjadi di Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol yang kini mendapat kecaman lagi dari masyarakat.
Pasalnya usai ditertibkan beberapa bulan kemarin, kini mulai beroperasi kembali bahkan terlihat lebih banyak lagi menurunkan alat berat untuk beroperasi.
Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya terkait peran pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penyelesaian terkait pertambangan ilegal di Sulteng.
Dia menuturkan, belum lama ini Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura sudah melayangkan surat ke polda setempat untuk melakukan penertiban.
“Kita tinggal menanti langkah kongkrit dari Polda Sulawesi Tengah dalam menuntaskan pertambangan emas tanpa izin ini,” tuturnya.
Menurutnya, jangan sampai hal ini terjadi seperti pertambangan emas tanpa izin di Kayuboko Kabupaten Parigi Moutong yang hingga kini pun tidak mendapat langkah jelas dari kepolisian.
Padahal sudah beberapa kali menimbulkan dampak banjir yang meresahkan rakyat setempat dan bahkan sudah sampai menimbulkan korban, tetapi aparat penegak hukum seakan abai dan membiarkan itu terjadi begitu saja.
Polda yang dipimpin oleh Irjen Polisi Rudy Sufahriadi ini punya segudang prestasi dalam segala hal.
Olehnya hari ini dengan menuntaskan pertambangan emas tanpa izin di Sulteng ini akan menambah kesempurnaan prestasi Rudy Sufahriadi.
Apalagi kata dia, Rudy Sufahriady merupakan kapolda dengan ragam pengalaman, pasalnya sudah dua kali memimpin Polda Sulteng.
Pihaknya ingin polisi segera melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin di seluruh wilayah Sulteng.
“Dalam dua pekan kedepan Sulteng harus bebas tambang ilegal, jika tidak, maka lebih baik Kapolda Rudy Sufahriadi mundur dari jabatannya dan digantikan oleh pimpinan yang lebih profesional,” tegasnya.
POLDA TURUNKAN TIM
Sementara itu, Polda Sulteng langsung merespon informasi adanya pertambangan emas ilegal di Kabupaten Buol dan Tolitoli dengan menurunkan tim untuk menuju lokasi kejadian dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
“Polda Sulteng hari ini menurunkan tim untuk menindaklanjuti kembali beroperasinya pertambangan tanpa izin Sungai Tabong di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, Jumat (8/7/2022).
Dia mengatakan, tim dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng itu akan mengoordinir personel dari Polres Buol maupun Tolitoli.
Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi terkait pertambangan tanpa izin.
“Apabila ada perkembangan atau informasi tim yang sudah diturunkan ke lapangan, akan kami beritahukan kembali,” tuturnya. LAH
Komentar