Miliki Dua Kg Ganja, Seorang Pemuda di Palu Ditangkap Polisi

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Seorang pemuda berinisial AS (21) ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palu di salah satu kantor jasa pengiriman barang lantaran memiliki dua kilogram (kg) ganja.

Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah melalui Kepala Satres Narkoba AKP Marten Tanda membenarkan penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pemuda berinisial AS yang diketahui beralamat di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Palu itu merupakan hasil pengembangan polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng dan Bea Cukai setempat.

“Penangkapan dilakukan di salah satu kantor pengiriman barang di Jalan Juanda Kota Palu pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 10.00 Wita,” katanya.

Dia menyebutkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sebuah dus berisi satu paket besar ganja seberat 2,09 kilogram.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya. LAH

Komentar

News Feed