Mobil Parkir di Badan Jalan Moh Hatta, Satlantas Polresta Palu: Menyalahi Aturan!

-Utama-
oleh

PALU– Sejumlah kendaraan parkir di badan Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (13/7/2022) pagi.

Dari amatan jurnalis media ini, mobil yang parkir di badan jalan itu terlihat berada di depan Puskesmas Singgani, samping kantor Telkom, dan BRI Palu.

Beberapa kendaraan yang melintas di jalan tersebut tampak hati-hati dikarenakan banyaknya mobil parkir di badan jalan. Akibatnya, hampir setiap hari kawasan tersebut terjadi kemacetan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palu, AKP Muhammad Nai pun menanggapi masalah kendaraan parkir di badan jalan tersebut.

Menurutnya, parkir di badan jalan menyalahi aturan dan bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kalau parkir di badan jalan itu bisa mengurangi ruang gerak pengguna jalan lain, sehingga bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Nai, Rabu (13/7/2022).

Terlebih lagi, dia menyoroti parkir di depan BRI yang bertepatan dengan simpang jalan. Menurutnya, kecelakaan sebagian besar terjadi di persimpangan jalan.

“Ini harus jelas dulu yang parkir disitu customer BRI atau tidak, kalau memang customer BRI berarti keterlaluan, kan BRI Palu sudah memiliki lahan parkir di bawah tanah masa tidak bisa ditertibkan disitu,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, Satlantas Polresta Palu akan memasang kembali penghalang di beberapa lokasi tersebut.

Sebelumnya pihaknya telah memasang barier, namun ada oknum yang memindahkan barier ke tempat lain dan hingga kini belum diketahui barier tersebut dimana.

“Kalau seandainya setelah kami tertibkan ada parkir di badan jalan lagi, dan suatu saat di tempat itu terjadi kecelakaan, maka kami akan mintai keterangan kepada tempat yang dijadikan parkir sembarangan,” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkir kendaraannya di badan jalan. Dimana dapat mengganggu pengguna jalan lain bahkan dapat terjadi adanya kecelakaan. ZEN

Komentar