Bupati Kasman Sebut Kantor Perpustakaan dengan Kearsipan Daerah Harus Berdiri Sendiri

-Utama-
oleh

DONGGALA– Bupati Donggala, Kasman Lassa menghadiri Sosialisasi Pembinaan Penyelenggaraan dan Pengelolaan Arsip Daerah (PPPAD) di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Arsip Nasional (BAN) RI tersebut mengambil tema “Pengelolaan Strategi Kearsipan”.

Bupati Kasman Lassa usai kegiatan saat ditemui mengatakan, Kabupaten Donggala sebagai pilot project pengelolaan strategi kearsipan.

Apalagi berkaitan dengan pengarsipan sudah seharusnya mempunyai kantor dinas sendiri.

Dimana saat ini, Kantor Perpustakaan dengan Kearsipan Daerah telah dipisahkan, yakni kedua perangkat daerah tersebut harus berdiri sendiri.

Kedua kantor tersebut sudah memulai untuk mendata yang berkaitan dengan dokumen sejarah.

“Sejatinya pemerintah daerah itu wajib mempunyai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurus dokumen kearsipan, dimana sebagai alat bukti dan bahan informasi dalam rangka pengambilan keputusan,” tuturnya.

Sehingga terkait dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala akan melakukan perekrutan tenaga teknis atau operator minimal dua dan maksimal tiga orang disatu instansi,.

Hal itu dilakukan guna mengelola bank data seperti aset-aset, baik secara dinamis maupun administrasi ataupun berbentuk barang.

“Arsip adalah berkaitan dengan administrasi seperti arsip berkaitan dengan sejarah Donggala, yang dulu sejak dikenal sebagai daerah kerajaan kampung yang memiliki historis yang cukup panjang,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah, Rudy Anton menyampaikan pihaknya bekerjasama membangun sebuah sumber data berbasis arsip di Kabupaten Donggala.

Dimana sejarah lisan turun temurun yang dibungkus sejarah panjang Kota Antik Donggala dari zaman kerajaan hingga kemerdekaan.

“Ini dalam pengertian arsip tekstual, yang sedang kita upayakan atas izin kerjasama bupati, untuk masing-masing kesiapan tenaga operator, dicari sebanyak dua hingga tiga orang untuk menjadi tim penataan operator arsip yang disebutkan bupati,” ujarnya.

Hal tersebut kata Direktur Kearsipan, sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), yang secara serentak harus dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Dimana aplikasi bernama “Srikandi” adalah sistem kearsipan berbasis elektronik untuk arsip dinamis, diantaranya sejumlah daerah di Sulteng, Kabupaten Donggala menjadi salah satu kabupaten percontohan.

Olehnya Direktur Kearsipan meminta dan berharap dukungan dari semua pimpinan OPD dan UPTD, hingga kecamatan di wilayah Kabupaten Donggala untuk mempersiapkan tenaga terampil.

Sebab teknologi berbasis data SPBE harus secara maksimal digenjot dan terlaksana dengan baik. LAH

Komentar