Basmin Karim Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Palu

-Utama-
oleh

PALU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah melakukan rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD setempat, Jalan Mohammad Hatta, Jumat (15/7/2022).

Rapat paripurna PAW itu digelar untuk melengkapi formasi kosong di tubuh Anggota DPRD Kota Palu. Adapun kursi kosong dari Fraksi Partai Gerindra yakni Basmin H Karim menggantikan Thompa Yotokodi yang meninggal pada Kamis (17/3/2022) lalu.

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Palu, Erman Lakuana mengucapkan terima kasih banyak kepada almarhum Thompa Yotokodi atas pengabdian dan jasanya selama menjabat Anggota DPRD Palu masa jabatan 2019-2024.

“Dia terus mengabdi kepada bangsa dan negara hingga menghembuskan nafas terakhirnya di RS Anutapura Palu,” ucap Erman.

Selanjutnya, Erman melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada Basmin di hadapan seluruh anggota DPRD Palu.

Usai melaksanakan sumpah jabatan, Basmin langsung menempati kursi kosong yang sebelumnya merupakan kursi milik Thompa Yotokodi.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara dalam sisa masa jabatan ini. Dalam melaksanakan tugas ini tentunya perjalanan banyak kesulitan yang akan dihadapi apalagi membawa aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Dalam PAW ini, Basmin mendapatkan tugas sebagai Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah.

Basmin merupakan wakil dari Daerah Pemilihan Kota Palu 1, Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Mantikulore yang diikuti pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu. ZEN

Komentar