DPP PKS Lakukan Verifikasi Politik Internal di Sulteng Jelang Pemilu 2024

PALU– Tim Supervisi Verifikasi Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi DPW PKS Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahad (17/7/2022).

Tim DPP PKS yang hadir yaitu Wasekjen Hukum dan Advokasi Zainudin Paru, Wasekjen Komunikasi Publik Ahmad Fathul Bari, Ketua Biro Hukum DPP Anggi Aribowo, dan Sekretaris Departemen Pengkajian BPW Sulawesi Puji Rohmad Basuki.

Tujuan kehadiran tim DPP PKS melakukan supervisi kesiapan verifikasi politik di Sulteng salah satunya adalah untuk melakukan pengecekan dokumen-dokumen terkait kesiapan verifikasi administrasi partai politik mulai kepengurusan di tingkat wilayah, daerah dan kecamatan.

Selain itu juga memastikan PKS Sulteng siap memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU nanti.

“Pimpinan PKS ingin memastikan kelengkapan syarat-syarat verifikasi parpol dan kesiapan struktur PKS Sulteng dalam menghadapi verifikasi administrasi parpol yang akan dilakukan oleh KPU,” ungkap Zainuddin Paru Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS sekaligus membuka acara yang dilaksanakan di Aula Kantor PKS Sulteng.

Sementara itu, Ketua PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin dalam sambutannya menjelaskan, verifikasi politik yang dilakukan di internal PKS sebagai bentuk kesiapan 13 DPD PKS di wilayahnya untuk mengikuti pemilu 2024 nanti.

“Ini adalah tahapan penting yang harus kami persiapkan untuk memastikan kemenangan pada pemilu 2024,” ucap Wahyuddin. CAL

Komentar