GOWA– Seorang dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Sulawesi Tengah mendapat anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SKS) XX lingkup Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tahun 2022.
Adalah Surni Kadir, Dosen UIN Makassar yang ditugaskan mengajar di Pascasarjana Unismuh Palu ini menerima langsung penghargaan tersebut usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 di Lapangan Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan M Yasin Limpo, Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (17/8/2022).
Selain Surni Kadir, penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX itu juga diserahkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis kepada 19 orang lainnya. Mereka itu terdiri dari delapan orang XXX tahun, enam orang XX tahun, dan lima orang X tahun masa pengabdian.
Dalam sambutannya, Rektor Hamdan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini pada UIN Alauddin Makassar terkhusus dosen yang dipekerjakan pada perguruan tinggi lainnya, termasuk Surni Kadir di Unismuh Palu.
“Tetap mengabdi dan berikan kinerja yang terbaik. Semoga pengabdiannya selama ini bernilai pahala di sisi Allah SWT. Jadi yang terdepan dan tingkatkan karirnya ke jenjang lebih tinggi. Bagi seorang dosen puncak karirnya adalah dapat meraih guru besar,” kata rektor berpesan.
Sementara itu, Surni Kadir menyatakan kesyukurannya telah menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XX.
“Alhamdulillah, terimakasih negara telah memberikan kesempatan dan kepercayaan bisa mengabdi di UIN Alauddin, khususnya dapat dipekerjakan pada Unismuh Palu,” kata Surni Kadir kepada jurnalis media ini per telepon genggam dari Gowa, Rabu.
Dia berharap, semoga pengabdian ini memberikan keberkahan bagi warga Muhammadiyah dan bagi umat pada umumnya.
“Kedepan jika Allah masih memberikan umur yang panjang bisa memberikan yang terbaik dan memberi kontribusi bagi pengembangan perguruan tinggi, aamiin,” tutur lulusan S3 UIN Alauddin Makassar itu. CAL
Komentar