PALU– Pihak Bank Indonesia (BI) menerbitkan tujuh pecahan uang baru yang secara bertahap akan diedarkan ke masyarakat. Uang baru emisi tahun 2022 ini lebih terang dibanding uang lama serta sulit dipalsukan.
Uang baru yang diterbitkan adalah pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan pecahan seribu rupiah.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulawesi Tengah (Sulteng), Dwiyanto Cahyo Sumirat menuturkan, uang baru yang diterbitkan bukan edisi khusus, namun akan terus dicetak sesuai kebutuhan.
“Ini bukan edisi khusus seperti uang pecahan Rp 75 ribu. Uang baru ini akan terus dicetak secara bertahap,” jelas Dwiyanto didampingi Deputy Kepala Perwakilan BI Sulteng, Viktor Arya Bekti dan Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah, Rachmad Hendrawan Saputra, Kamis (18/8/2022).
Dwiyanto menambahkan, uang kertas emisi 2016 masih tetap berlaku. Namun peredarannya akan terus dikurangi seiring dengan pertukaran uang baru di masyarakat.
“Transaksi dengan uang lama masih bisa, karena uang emisi 2016 masih tetap berlaku,” tegasnya.
Uang baru emisi 2022 kata Dwiyanto, memiliki banyak perbedaan dibanding uang lama. Warna uang baru lebih terang, adanya perbedaan ukuran antara pecahan uang besar dan pecahan kecil serta benang pengaman yang lebih kuat, sehingga menyulitkan terjadinya pemalsuan.
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah, Rachmad Hendrawan Saputra menuturkan, BI Sulteng saat ini memiliki 10,8 juta lembar uang baru.
Uang ini akan diedarkan ke seluruh kabupaten dan kota di Sulteng.
Rencananya kata Rachmad, BI Sulteng membuka kas keliling sebagai lokasi penukaran uang baru di Lapangan Vatulemo dan di Taman GOR.
“Tanggal 19 kami di Lapangan Vatulemo dan 23 di Taman GOR Palu,” jelasnya. GUS
Komentar