Kasus Briptu D, LBH Sulteng akan Lapor ke Mabes Polri dan KPK

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan siap melaporkan ke Mabes Polri soal kasus calo penerimaan anggota Polri yang melibatkan anggota polda setempat berinisial Briptu D senilai Rp 4,4 miliar dari 18 calon polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur LBH Sulteng, Juliner dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Yojokodi, Senin (22/8/2022).

Juliner menjelaskan, tindakan pelaporan ke Mabes Polri tersebut dilakukan agar proses penyelidikan dan penyidikan kasus Briptu D berjalan secara transparan.

“LBH juga akan (lapor) ke KPK dan ke kejaksaan. Kejaksaan kan bisa mengusut tanpa melalui kepolisian. Jangan sampai karena seorang Briptu D, kemudian citra polri rusak.  Harus ada tindakan tegas berupa pemecatan dan proses pidananya harus dijalankan,” kata Juliner.

Yang menjadi pertanyaan kata Juliner bahwa barang bukti uang senilai Rp 4,4 miliar telah dikembalikan. Jika tidak memenuhi unsur, pihak LBH pun meminta penjelasan pihak Polda Sulteng terkait hal itu.

“Kenapa barang bukti dikembalikan?, itu untuk apa dikembalikan? berarti antara dua, kalau bukan sudah ada keputusan inkrah untuk mengembalikan ke masing-masing pemilik, atau ini perkara dihentikan. Ini kan barang bukti, tidak bisa langsung mengembalikan harus di SP3-kan dulu jika tidak memenuhi unsur, bisa saja dikembalikan. Kita harus transparan, jangan sampai rusak citra kepolisian,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Deputi LBH Sulteng, Rusman Rusli. Dia mengatakan, pihaknya siap membuka posko pengaduan bagi masyarakat terkait penerimaan calon anggota Polri di Sulteng.

“Jika ada masyarakat yang kaitannya dengan penerimaan casis dan merasa dirugikan, silakan datang ke kantor LBH dan kami akan siap mendampingi,” katanya.

Menurutnya, jika diawali dari rekrutmen yang baik, maka hasilnya akan baik pula. Terhadap kasus ini, ada dugaan suap yang meloloskan sebanyak 18 orang calon polisi. “Kita menduga bahwa uang tersebut tidak rasional jika dilakukan sendiri oleh Briptu D. Oleh karena itu sangat diinginkan adanya transparansi dalam kasus ini. Dugaan kami bukan hanya briptu D yang terlibat,” tegas Rusman. HER

Komentar