Satu Tewas dan Dua Penambang di Poboya Luka Tertimbun Longsor

-Utama-
oleh

PALU– Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah kontrak karya PT Citra Palu Minerals, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah memakan korban.

Dua warga penambang dilaporkan mengalami luka serius akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut pada Senin (29/8/2022) sekira pukul 05.00 Wita.

Kedua korban itu diketahui merupakan warga asal Kotamobagu, Sulawesi Utara.

“Iya benar, kejadiannya tadi pagi sekira pukul 05.00 Wita,” kata Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah yang dikonfirmasi jurnalis media ini per telepon genggamnya, Senin.

Kapolresta mengatakan, dalam insiden itu dua penambang mengalami luka serius dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kedua korban luka itu diketahui bernama Sandi Nusi dan Santo Nusi, warga Kecamatan Sindue Tambusabora, Kabupaten Donggala.

Selain dua korban luka, dalam peristiwa itu, seorang warga penambang juga dikabarkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas tambang emas ilegal.

Korban tewas yang teridentifikasi bernama Farel itu diduga merupakan warga Kotamobagu, Sulawesi Utara dan saat ini telah dibawa ke kampung halamannya oleh kerabatnya sesama penambang.

“Korban luka itu ada dua, dan sudah berada di rumah sakit. Kalau sudah ada data lengkapnya kita sampaikan ke media,” kata mantan Direktur Sabhara Polda Sulteng itu.

Dia menjamin, tidak ada lagi pertambangan emas ilegal di Kota Palu, khususnya di lokasi Poboya.

“Kalau di Poboya sudah bersih semua, sudah saya tutup semua. Kalau tidak percaya silakan cek langsung ke Poboya,” katanya.

Dia mengatakan, pascakejadian itu sejumlah anggota Satuan Reserse Kriminal telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selain itu petugas juga telah memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres juga telah memerintahkan untuk memanggil dan memeriksa pemilik lubang tambang emas ilegal yang mengakibatkan jatuhnya korban.

Sebelumnya pada 15 April 2022, tiga unit dump truk untuk aktivitas pertambangan emas ilegal di Poboya tertimbun longsor. Lokasi longsor juga masuk dalam kontrak karya PT CPM. LAH

Komentar