Gubernur Sulteng Ajak Seluruh Pihak Bersatu dan Kompak Kendalikan Inflasi

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura bersama unsur forkopimda provinsi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2022).

Rakor itu dihadiri Kepala BPS provinsi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah seperti Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD, serta Karo Administrasi Pimpinan.

Selain itu rakor itu juga dihadiri bupati/walikota Palu beserta unsur Forkopimda, kepala desa dan lurah se Sulteng.

Gubernur pada kesempatan itu menyampaikan arahannya bahwa rakor dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil rakor nasional pengendalian inflasi yang dipimpin oleh Mendagri.

Dia menyampaikan bahwa dengan kenaikan harga BBM yang sangat memengaruhi meningkatnya inflasi di daerah akibat meningkatnya harga kebutuhan pokok masyarakat.

Gubernur mengajak seluruh perangkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepala desa serta lurah untuk bersama-sama kompak dan bersatu untuk mengendalikan inflasi seperti saat mewabahnya Covid-19.

“Kalau semua pihak bersatu, kompak, pasti bisa cepat teratasi inflasi di Provinsi Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Sesuai data Badan Pusat Statistik bahwa inflasi dipengaruhi meningkatnya harga telur, cabai, ikan, dan bawang.

Dia meminta Dinas Perindag dan Perindustrian bekerja sama dengan Bulog serta distributor melakukan intervensi dan pasar murah.

Gubernur juga meminta agar Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja memastikan penyaluran bansos dan subsidi upah harus tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Agus Salim telah memerintahkan kajari, kacabjari untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pengendalian inflasi di daerah.

Dia meminta agar kepala daerah dan kepala desa tidak ragu mengambil kebijakan, sepanjang hal tersebut untuk kepentingan public.

“Jangan mendapatkan untung dari kebijakan tersebut dan jangan sampai ada unsur kerugian negara,” tuturnya. CAL

Komentar