PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyetujui pembentukan Kabupaten Pulau Togean hasil pemekaran Kabupaten Tojo Unauna (Touna).
Hal itu disampaikan Rusdy Mastura di ruang kerjanya pada Selasa (6/9/2022) saat Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay, Wakil Bupati Touna bersama anggota DPRD dan OPD setempat menyampaikan dokumen aspirasi usulan, persyaratan dan permohonan persetujuan gubernur untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pulau Togean.
“Saya setuju untuk pembentukan Kabupaten Pulau Togean. Lengkapi seluruh persyaratannya dan Karo Pemerintahan dan Otda saya minta segera dibuat draf SK persetujuan gubernur untuk usul pembentukan Pulau Togean hasil pemekaran dari Kabupaten Tojo Una-Una untuk dibawa kepada ke DPD, Kemendagri dan DPR RI,” katanya.
Gubernur selanjutnya menyampaikan akan mendorong pembentukan DOB untuk kabupaten dan kota seperti pemekaran Kabupaten Poso membentuk Kota Poso dan kabupaten baru di pemekaran Poso, pemekaran Kabupaten Banggai, Kota Banggai dan pembentukan Kabupaten Baru di Banggai, Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala.
“Sehingga harapan kita kedepan dapat dimekarkan Provinsi Sulawesi Tengah menjadi tiga provinsi, Provinsi Banggai Raya ibukotanya di Banggai dan Provinsi Sintuvu Maroso ibukotanya di Poso. Itu cita-cita besar kita,” kata Gubernur Rusdy Mastura.
Dia berharap pemekaran Provinsi Sulteng kedepan tidak menimbulkan kekecewaan kepada pihak lain.
“Pemekaran yang kita lakukan adalah pemekaran yang memberikan kebahagiaan kepada semua masyarakat, karena daerah kita sangat luas dan sangat layak dibentuk sampai empat provinsi. Papua bisa, kenapa Sulawesi Tengah tidak bisa,” tegasnya.
Gubernur meminta agar seluruh rencana pembentukan kota madya dan kabupaten baru segera didorong penyelesaian kajian akademisnya dan kelengkapan pesyaratannya. CAL
Komentar