Fakultas Hukum Unismuh dan PN Palu Jalin Kerjasama Pengembangan Praktik

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) setempat tentang pengembangan praktik dan kemahiran hukum.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di PN Palu, Jalan Sam Ratulangi itu dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu, Maisa dan Ketua PN Johanis Hehamony pada Rabu (7/9/2022).

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada ketua PN Palu beserta jajaran hakim, panitera dan staf atas kerjasama ini,” katanya.

Dia berharap kerja sama ini akan lebih meningkatkan kualitas mahasiswa hukum yang selama ini hanya mendapat teori dalam pembelajaran dan sekarang lebih pada praktik beracara, baik pidana, perdata maupun pra peradilan.

“Selain itu dapat lebih mengenal lagi sistim IT dalam praktek peradilan yakni e Court,” tutur Maisa.

Tujuan kerjasama ini dilakukan kedua belah pihak dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelaksanaan visi misi Badan Peradilan.

Adapun pejabat Fakultas Hukum Unismuh Palu yang hadir dalam acara penandatanganan MoU itu yakni Wakil Dekan 1 Kaharuddin Syah, Wakil Dekan 2 Budimah, Wakil Dekan 3 Rizky Syafaat, dan Moh Nafri sebagai Ketua Prodi.

Sementara pejabat dari PN yang hadir diantaranya Wakil Ketua PN Palu Chairil Anwar, ketua panitera dan anggotanya. CAL

Komentar