PALU– Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayahnya sepanjang tahun 2022 hingga 31 Agustus mencapai Rp 2,8 triliun.
“Dengan total penerima KUR mencapai 72.702 orang yang tersebar di seluruh daerah di Provinsi Sulteng. Debitur terbanyak berada di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sebanyak 13.829 orang dengan nilai KUR sebesar Rp 503,5 miliar,” kata Kepala Kanwil DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Sulteng, Irfa Ampri dalam acara diseminasi kajian fiskal regional Sulteng di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako, Palu, Rabu (7/9/2022).
Setelah Parimo, lanjutnya, disusul Kota Palu sebanyak 8.118 debitur dengan nilai KUR Rp 424,4 miliar, 7.738 debitur dengan nilai KUR Rp 306,2 miliar, 5.836 debitur di Morowali dengan total KUR Rp 258,4 miliar.
Selanjutnya 7.410 debitur di Poso dengan nilai KUR Rp 249,8 miliar, 6.330 debitur di Banggai Kepulauan yang menerima KUR sebesar Rp 248,9 miliar, 4.973 debitur di Banggai dengan total KUR yang disalurkan Rp 243,6 miliar, 4.864 debitur di Tolitoli dengan total KUR Rp 190,5 miliar.
“Selanjutnya 5.758 debitur di Sigi dengan total KUR Rp 157,6 miliar, 4.751 debitur di Buol dengan total KUR Rp 131,7 miliar, 2.523 debitur di Tojo Una-Una dengan total KUR Rp 74,4 miliar, 120 debitur di Banggai Laut dengan total KUR Rp 21 miliar dan 452 debitur di Morowali Utara dengan total KUR yang disalurkan Rp 11,4 miliar,” ujarnya.
Irfa menerangkan sektor yang paling banyak menerima pembiayaan KUR yakni sektor perdagangan besar dan eceran yang tercatat ada 33.131 debitur yang begerak di sektor tersebut dengan total KUR yang disalurkan mencapai Rp 1,2 triliun.
Disusul sektor pertanian, perburuan dan kehutanan yang tercatat ada 29.384 debitur dengan nilai KUR Rp 1,09 triliun, dan sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya yang tercatat ada 3.176 debitur dengan nilai KUR Rp 149,9 miliar.
“KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur individu, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup,” kata Irfa.
Dia mengatakan, KUR bertujuan meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah, kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja. ANT
Komentar