Morut Luncurkan Program Sabit untuk Layanan Ibu Bersalin

-Utama-
oleh

MORUT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah meluncurkan program Sabit (Satu Lahir Lima Terbit) untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya ibu bersalin, di daerah itu.

“Program Sabit ini merupakan karya inovatif dari hasil kolaborasi Pemkab Morut (Morowali Utara) bersama BPJS Kesehatan guna mendukung program jaminan kesehatan masyarakat (JKM) melalui program Morut Sehat,” kata Bupati Morut, Delis J Hehi pada acara peluncuran Program Sabit di Kolonodale, Senin (12/9/2022).

Dia menambahkan, program tersebut juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memberikan pelayanan khusus kepada ibu-ibu yang menjalani persalinan di instalasi kesehatan yang bekerja sama dengan pemda dan BPJS Kesehatan.

Dia mengapresiasi BPJS Kesehatan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melahirkan inovasi terbaru itu guna mendukung visi Pemkab Morowali Utara, “Menjadikan Masyarakat Morut Sehat, Cerdas dan Sejahtera (SCS)”.

Delis menjelaskan, dalam program Sabit, setiap ibu melahirkan akan langsung menerima lima dokumen kependudukan yang paling mendasar, antara lain Akte Kelahiran, Kartu Keluarga terbaru, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan.

Dia menilai program ini solusi atas berbagai masalah yang dihadapi dalam pelayanan ibu melahirkan dan pengurusan dokumen kependudukan karena selama ini masyarakat yang lahir tidak bisa langsung mengurus dokumen kependudukan akibat keterbatasan akses, baik sarana maupun prasarana.

“Keluarga bayi baru lahir juga harus ke sana ke mari mengurus dokumen tersebut di berbagai kantor yang berbeda sehingga sangat memberatkan. Akibatnya, ada keluarga yang tidak mengurus Akte Kelahiran atau KIA dan KK baru, hingga akhirnya tidak bisa mengurus BPJS Kesehatan dan KIS,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, melalui program Sabit setiap ibu melahirkan, saat keluar dari fasilitas kesehatan (faskes) langsung membawa pulang kelima dokumen kependudukan itu.

“Jika ada bayi yang baru lahir harus dirujuk ke faskes pada kelas yang lebih tinggi untuk mendapatkan perawatan yang intensif, maka bayi yang bersangkutan akan langsung memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk menjamin pelayanan BPJS pada kelas faskes tersebut,” ujarnya.

Salah satu persyaratan inti yang harus dipenuhi oleh ibu melahirkan untuk mendapatkan layanan lima dokumen kependudukan itu, kata dia, harus menyiapkan nama bayi yang baru lahir, yakni nama yang sudah tetap dan tidak akan berubah-ubah.

“Nama tersebut cukup diserahkan ke petugas operator di rumah sakit atau di puskesmas untuk menginput dan meng-upload (unggah) nama bayi dan kartu keluarga induk ke sistem yang terintegrasi dengan Dinas Dukcapil. Dinas Dukcapil menerbitkan dokumen kependudukan yang menjadi wewenangnya dan dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan menerbitkan KIS,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Morowali Utara Zadly juga mengapresiasi pemkab setempat atas dukungan terhadap program JKN KIS yang dilaksanakan BPJS Kesehatan, hingga berbuah inovasi hasil kolaborasi BPJS Kesehatan bersama OPD dan faskes terkait di daerah itu.

“Kami menerima ini sebagai sebuah amanah sekaligus kepercayaan pemerintah daerah terhadap BPJS Kesehatan, sehingga kita bisa bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar dia.

Acara peluncuran Program Sabit tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Morowali Utara Djira, Sekda Morut Musda Guntur, para kepala OPD terkait dan seluruh kepala puskesmas di wilayah Morut. ANT

Komentar