Pemkab Morut Alokasikan Dana BOS Daerah Rp 4 Miliar

-Morowali Utara, Utama-
oleh

MORUT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 4 miliar guna mewujudkan pendidikan gratis dan bermutu di daerah itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Morut, Moh Ridwan DM di Kolonodale, Senin (19/9/2022) mengatakan, pemanfaatan dana BOS Daerah tersebut untuk membantu 152 sekolah dasar (SD) dan 46 sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta setempat.

“Sekolah yang menerima dana BOS Daerah ini adalah tingkat SD dan SMP, termasuk sekolah yang berada di wilayah terpencil di Kabupaten Morowali Utara,” ujar Ridwan yang didampingi Manajer BOS Daerah Dinas Dikbud Kabupaten Morut, Fadly Abd Fattah.

Dia menyebutkan, pencairan dana BOS Daerah tahun ini tengah direalisasikan pada Senin (19/9/2022) untuk dua triwulan, yakni Januari sampai Juni 2022, sedangkan untuk dua triwulan berikutnya mulai Juli sampai Desember 2022 akan diproses Oktober mendatang.

Dia menambahkan, penyaluran dana BOS Daerah ini ditransfer langsung ke rekening sekolah masing-masing melalui Bank Sulteng dengan besaran sesuai jumlah murid masing-masing sekolah, yakni sebesar Rp 15.000 per siswa per bulan.
“Namun khusus untuk sekolah di daerah tertinggal, terpencil dan terluar (3T) menerima dana sebesar Rp20.000 per siswa per bulan,” ujarnya.

Menurut Ridwan, Pemkab Morut mengalokasikan dana BOS Daerah melalui APBD tahun ini merupakan konsekuensi dari instruksi Bupati Morut Delis J. Hehi yang melarang seluruh SD dan SMP agar tidak memungut iuran komite sekolah yang selama ini dikeluhkan orang tua siswa.

“Dana BOS Daerah ini adalah pengganti iuran komite sekolah yang telah dilarang pemungutannya oleh Bupati Morut,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, penyaluran dana BOS Daerah ini bukan berarti organisasi komite sekolah dibubarkan, tetapi tetap ada untuk menopang pengembangan sekolah, namun tidak boleh lagi mengambil pungutan berbentuk iuran pada orang tua murid.

Menurut dia, program dana BOS Daerah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Morut untuk membebaskan siswa dari biaya sekolah mulai tingkat SD sampai SMP sesuai visi kabupaten di bawah kepemimpinan Delis J Hehi (bupati) dan Djira K (wakil bupati), yakni mewujudkan masyarakat yang sehat cerdas dan sejahtera. ANT

Komentar