Gubernur Sulteng Ajukan 25 Hektare Lahan PT CPM Jadi Tambang Rakyat

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengajukan lahan seluas 25 hektare milik PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk dikabulkan menjadi lokasi tambang rakyat.

“Kami sudah mengajukan 25 hektare lahan PT CPM untuk sebagai tambang rakyat bagi warga Sulteng,” kata Rusdy usai melakukan rapat terbatas di kantor PT CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Selasa (20/9/2022).

Dia menjelaskan, telah berupaya maksimal untuk menghasilkan solusi bagi masyarakat lingkar tambang emas Poboya, diantaranya dengan mengupayakan pembukaan tambang rakyat.

Akan tetapi jumlah 25 hektare itu belum secara mutlak dikabulkan pihak PT CPM, sebab akan dilakukan proses pengkajian terlebih dahulu.

“Akan tetapi itu tidak akan langsung diberikan harus menunggu dulu dan tidak mutlak sesuai jumlah pengusulan mungkin hanya 15 hektare yang dikabulkan, tergantung PT CPM bagaimana memprosesnya,” jelasnya.

Selanjutnya, Rusdy mengemukakan jika nantinya usulan tersebut dikabulkan oleh PT CPM, maka penambang diwajibkan untuk melakukan penjualan hasil dari pertambangan tersebut hanya kepada pihak perusahaan sebagai pemilik lahan.

Upaya lain, sambung Rusdy, adalah koperasi yang sudah disetujui oleh pihak PT CPM yang diperuntukkan bagi masyarakat lingkar tambang maupun khusus warga Kelurahan Poboya.

Adapun konsep koperasi itu, hanya membolehkan warga mengambil bongkahan yang sudah ditambang oleh pihak PT CPM di tempat tersedia.

Berdasarkan catatan, total lahan kontrak karya yang dimiliki PT Citra Palu Mineral seluas 84 ribu hektare yang terdiri dari lima blok untuk beberapa wilayah. ANT

Komentar