Pemkab Bangkep Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Pengendalian Inflasi

-Banggai Kepulauan, Utama-
oleh

BANGKEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah mengalokasikan dana senilai Rp 3 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengendalian inflasi di wilayahnya.

Bupati Bangkep, Ihsan Basir dihubungi dari Palu, Selasa (20/9/2022) mengemukakan, alokasikan anggaran tersebut berasal dari Dana Transfer Umum (DTU) yang masuk dalam APBD Bangkep tahun 2022.

“Alokasi anggaran ini dilakukan oleh Pemkab Banggai Kepulauan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat,” kata Ihsan Basir.

Ihsan menerangkan, alokasi anggaran untuk kegiatan pengendalian inflasi daerah dilakukan merujuk pada Perturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Perlindungan Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi, maka dianggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 2,6 miliar.

“Tetapi pemerintah daerah merencanakan sampai dengan Rp 3 miliar,” ujarnya.

Dia mengemukakan, spesifik peruntukan anggaran tersebut untuk sementara dilakukan pemetaan guna penajaman program/kegiatan/sub kegiatan serta sasaran dan prioritas penerima manfaat.

Selain anggaran tersebut ujar dia, Pemkab Bangkep juga mengalokasikan anggaran dari APBD murni senilai Rp 300 juta kegiatan belanja bantuan sosial.

“Penganggarannya melalui Dinas Sosial untuk belanja bantuan sosial kesehatan masyarakat miskin,” katanya.

Pemkab Bangkep ujarnya, melalui APBD murni 2022 telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang bisa masuk kategori pencegahan inflasi di masyarakat sesuai dengan prioritas daerah.

“Seperti belanja bantuan sosial untuk masyarakat terpencil sebesar Rp 800 juta, kemudian di sektor pertanian dan perikanan sebesar Rp 5 miliar,” ungkap dia.

Lewat anggaran Rp 5 miliar tersebut, masih menurut dia, Pemkab Bangkep memberikan bantuan bibit ke kelompok petani dan bantuan keramba kepada nelayan.

Selain itu adapula bantuan sarana prasarana budidaya rumput laut dan perikanan tangkap. ANT

Komentar