Polda Sulteng Periksa 21 Saksi Perusakan Kantor PT AKM di Poboya

-Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah memeriksa sebanyak 21 saksi kasus pembakaran alat berat serta perusakan Kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di lingkungan tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu.

“Yang sudah diperiksa itu awalnya sembilan orang. Namun, saat ini sudah bertambah menjadi 21 orang,” kata Kepala Subdit Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Selasa (27/9/2022).

Dia menyebutkan, total pemeriksaan terhadap 21 orang saksi itu terdiri atas masyarakat, karyawan PT AKM, dan anggota Polri yang bertugas saat peristiwa perusakan pada Ahad (18/9/2022).

Meskipun telah memeriksa sebanyak 21 saksi, pihak Polda Sulteng menyampaikan status dari perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Status kasusnya itu masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ujar Kompol Sugeng.

Sebelumnya, Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah mengatakan, pihaknya telah melimpahkan penanganan perkara perusakan Kantor PT AKM ke Polda Sulteng.

PT AKM merupakan kontraktor dari PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang kontrak karya perusahaan tambang emas Kelurahan Poboya didemo masyarakat yang berakhir dengan pembakaran tiga unit alat berat dan satu unit mobil operasional bak terbuka.

Bahkan, satu dari karyawan PT AKM dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena mengalami luka serius akibat terkena serangan senjata tajam di bagian kepala.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan Kantor PT AKM.

Diimbau pula oleh Rusdy bahwa pengamanan oleh aparat kepolisian utamakan cara-cara persuasif untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Supaya tertib dan tenang dahulu, baru setelah itu proses karena demo seperti ini pasti ada yang menggerakkan dari belakang yang ingin mendapatkan keuntungan,” kata gubernur. ANT

Komentar