PALU– Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid menyebutkan lokasi atau lahan bekas likuefaksi di Kelurahan Balaroa dan Petobo tidak diambil alih pemerintah melainkan tetap dikelola warga setempat.
“Kami sedang mengupayakan lahan ini bisa di kelola kembali warga setempat, namun bukan untuk hunian,” kata Hadianto yang ditemui di Palu, Rabu (28/9/2022).
Dia mengemukakan, Pemkot Palu telah menyampaikan usulan tertulis kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus memperjelas status kawasan tersebut.
Dari usulan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyambut positif dengan menindaklanjuti, dan saat ini Pemkot Palu sedang menunggu persetujuan substansi.
“Kami berharap lahan ini bisa segera di berikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemda bisa mengembalikan pemanfaatannya kepada warga untuk dikelola sebagai lahan produktif,” ucap Hadianto.
Meski nanti dapat dikelola oleh warga, namun pemerintah tetap mengatur dengan perencanaan yang matang, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, dia meminta warga tidak gegabah dan tetap bersabar, karena pemerintah selalu mengupayakan langkah-langkah terbaik dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
“Rencana ke depan kawasan ini dapat digunakan untuk pertanian, perkebunan, perikanan kemudian untuk manfaat ekonomi lainnya,” ujar Hadianto.
Dia menambahkan, begitu pun pembangunan huntap juga sedang diupayakan, dan saat ini pembangunan infrastruktur pendukung sudah mulai ditandai dengan peletakan batu pertama di kawasan Talise.
Begitu pun kawasan Tondo dua dan Petobo juga sedang berproses dan diupayakan pembangunan dapat terselesaikan pada tahun 2023. ANT
Komentar